Islam tidak melarang hiburan diri dan mendapatkan kenikmatan yang mubah dengan sarana mubah. Asalnya dalam permainan ini adalah diperbolehkan kalau tidak menghalangi dari melakukan kewajiban agama seperti menunaikan shalat dan berbakti kepada kedua orang tua.
Di samping itu juga jika game yang mengandung keharaman berikut, game tersebut menjadi haram. Di antara bentuknya adalah:
Permainan yang menggambarkan peperangan antara penduduk bumi yang baik dengan penduduk langit yang jelek dan yang terkandung pemikiran seperti ini dengan menuduh Allah Ta’ala atau mencela kepada para Malaikat yang mulia.
Permainan yang mengkultuskan salib bahwa orang yang melewatinya akan diberi kesehatan dan kekuatan atau mengembalikan ruh atau menambah ruh pemain atau semacam itu. Begitu juga permainan merakit kartu ulang tahun kelahiran dalam agama nasrani.
Permainan yang menyetujui sihir atau memuliakan para tukang sihir.
Permainan yang ada unsur kebencian terhadap Islam dan umat Islam, seperti permainan yang diambil oleh pemain kalau dapat menghancurkan Mekkah 100 poin. Kalau dapat menghancurkan Bagdad mendapatkan 50 poin, dan begitu seterusnya.
Mengkultuskan orang kafir dan mendidik bangga dengan mereka seperti permainan pemain kalau dia memilih negera kafir akan menjadi kuat dan kalau memilih negara Islam akan menjadi lemah. Begitu juga permainan yang mendidik anak-anak bangga dengan stadiun olahraga orang kafir dan nama para pemain kafir.
Permainan yang mengandung gambar mengumbar aurat. Sebagian permainan pemenangnya akan mendapatkan hadiah gambar porno. Begitu juga merusak akhlak seperti dalam permainan di mana idenya adalah selamat dengan pacar dan kekasih tercinta dari kejelekan atau kerusakan.
Permainan yang ada unsur judi dan taruhan.
Ada musik yang diharamkan dalam syariat Islam.
Bahaya terhadap tubuh dan kedua mata atau anggota tubuh lainnya. Begitu juga dampak suara terhadap kuping. Telah ada studi terkini yang menetapkan bahwa permainan semacam ini menjadikan orang kecanduan dan berbahaya terhadap anggota tubuh dan menjadi sebab mudah marah.
Mendidik kekerasan dan kriminal dan mudah membunuh, menghilangkan ruh sebagaimana pada permainan zombi yang dikenal.
Merusak sisi realita pada anak-anak dengan mendidik pada alam khayalan dan sesuatu yang mustahil seperti kembali dari kematian, kekuatan hebat yang tidak ada wujudnya di alam nyata, menggambarkan alam angkasa raya dan semisal itu.
Silakan Anda renungkan ya bro and sis, permainan apa yang bebas dari pelanggaran di atas.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah.
Malam Jumat, 13 Syawal 1441 H
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/1638-hukum-bermain-game-itu-boleh-namun-dengan-syarat-ketat.html